Bagaimana cara mengaktifkan kembali kartu XL/Axis yang Hangus?
Demi menjaga Data Keuangan serta Data Sosial Media, jika nomor anda hangus segera aktifkan kembali dengan cara berikut:
Melalui XLC Online
Persyaratan:
- Siapkan dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga
- Siapkan foto Simcard yang tertera 16-digit angka (Jika ada)
- Siapkan swafoto / foto Selfie dengan e-KTP
- Siapkan foto Tanda Tangan diatas kertas putih
- Lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses Validasi
Akses XLC Online: Klik Disini
Datang Langsung ke XL Center
Persyaratan:
- Membawa data diri: e-KTP dan Kartu Keluarga
- Membawa Simcard lama yang ingin diaktifkan kembali
Lokasi XL Center: Klik Disini
Ketentuan:
- Nomor Hangus tidak lebih dari 60 hari.
- Menyiapkan kelengkapan data dan dokumen (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT).
- Menginformasikan nomor Kartu Keluarga.
- Pelanggan mengunggah foto diri dan dokumen jika melalui online atau bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli jika datang ke XL Center.
- Gratis Biasa Adminstrasi jika melalui Online.
- Biaya Adminstrasi 5000 atau GRATIS Biaya Administrasi dengan isi ulang pulsa minimal Rp. 50.000 jika proses dilakukan di XL Center.
- Jika datang ke XL Center dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak.
- Demi melindungi data pelanggan, maka proses Aktivasi Nomor Hangus akan dilakukan melalui proses validasi yang lengkap.
0 comments:
Post a Comment